detikNews
Penumpang Pesawat Domestik Enggak Perlu Tes Antigen-PCR, Tapi...
Kemenhub menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022, yang mempermudah perjalanan bagi PPDN dengan moda transportasi udara.
Senin, 29 Agu 2022 11:36 WIB