Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor baru yang signifikan terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia.
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2025 ada di level ekspansi, 52,98, turun 0,17 poin dibanding Februari 2025 atau 0,07 poin dibandingkan Maret tahun lalu.