Anggaran yang akan disiapkan untuk koperasi merah putih di Sumsel mencapai Rp 10 triliun. Nilai itu jika setiap koperasi merah putih mendapat plafon Rp 3 miliar
Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumut belum mencapai 50%. Kemenkop dorong percepatan hingga tenggat 31 Mei 2025 untuk pengembangan ekonomi lokal.