Yusril mengatakan Gibran mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan Wapres mengikuti tempat Presiden.
Menko PMK Pratikno dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Prof Muhadjir Effendy menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo.