Polisi gadungan yang menipu warga modus loloskan calon taruna Akpol meraup Rp 345 juta dari korbannya. Uang itu digunakan untuk usaha pengeboran minyak ilegal.
Polisi menangkap polisi gadungan di Palembang. Polisi gadungan ini mengaku bisa meloloskan anak korban dalam ujian seleksi penerimaan anggota Polri 2023.
SYL mengaku memberikan Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Keterangan SYL di persidangan itu ternyata telah tercatat dalam BAP kasus Firli yang ditangani polisi.