Bripda Waldi, anggota Polres Tebo, ditangkap atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan dosen EY. Polisi selidiki keterlibatan pelaku lain dan tunggu hasil autopsi.
Kasus pencurian pakaian dalam di Pasuruan diselesaikan secara damai melalui restorative justice. Pelaku meminta maaf, dan korban menerima permintaan tersebut.