detikNews
Kejagung Bicara Sosok S Pemberi Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS
Kejaksaan Agung merespon Maqdir Ismail yang menyerahkan uang 1,8 juta dolar atau setara Rp 28 miliar terkait terdakwa korupsi BTS Kominfo.
Kamis, 13 Jul 2023 16:43 WIB