detikNews
Terdakwa Korupsi Dana PIP di Serang Potong Bantuan Rp 40% Juga untuk Nyaleg
Terdakwa Tubagus Iskandar mengakui telah memotong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 40 persen untuk setiap siswa di 24 SDN di Kota Serang.
Kamis, 30 Mei 2024 02:40 WIB