Doni Salmanan menjalani sidang perdana di PN Bale Bandung. Dalam sidang ini terungkap rayuan Doni Salmanan untuk menjerat korban hingga saweran bagi pesohor.
Polri terus menyelidiki kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Hingga kini, Polri telah periksa 64 saksi dan 10 ahli.
Polisi telah menetapkan dua orang afiliator binary option, Doni Salmanan dan Indra Kenz, sebagai tersangka. Modus penipuan keduanya juga diungkap polisi.