MK menolak gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu yang intinya meminta agar calon Presiden dan Wakil Presiden berpendidikan paling rendah sarjana atau S-1.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, tak sepakat dengan pernyataan Jokowi yang menyebutkan Undang-Undang KPK versi terbaru merupakan hasil inisiatif DPR.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mendukung usulan Jokowi untuk kembalikan UU KPK ke versi lama. Dia berharap pemberantasan korupsi semakin efektif dan independen.