Suami istri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan jadi tersangka pemalsuan dokumen bayi yang mereka adopsi dari sahabatnya. Awalnya pasutri berniat membantu.
Virgoun berniat kembali mengajukan permohonan cerai dan juga menggugat hak asuh anak. Inara Rusli tak gentar dan ingatkan Virgoun dengan isi surat bermaterai.