Mulsunadi Gunawan dan Marilya didakwa menyuap mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi senilai Rp 2,4 miliar. Suap itu diberikan terkait proyek tahun 2021-2023.
Seorang wanita di Brasil ditahan kepolisian setelah memotong alat kelamin suaminya dan membuangnya ke toilet. Hal itu dilakukan karena kesal diselingkuhi.