KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka pemerasan. Total uang yang diamankan mencapai Rp 1,6 miliar, termasuk uang asing dan rupiah.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan sanksi permintaan maaf itu sudah sebagai sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan oleh Dewas KPK. Ini solusinya.
Musibah runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo mendorong Komisi X DPR RI untuk memperkuat posisi pendidikan keagamaan dalam Revisi UU Sisdiknas.
Ira Puspadewi, mantan Dirut ASDP, menangis di persidangan saat menceritakan kesulitan hidupnya. Ia dituntut 8,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi.