detikOto
Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Masih Berlaku, Ini Batas Akhirnya
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM mati hingga 15 April 2025. Ketahui syarat dan biaya perpanjangan tanpa bikin baru di sini.
Senin, 07 Apr 2025 09:34 WIB