Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset rampasan negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Tim JPU sudah mengajukan permohonan penyitaan aset senilai Rp 40 triliun terkait kasus KSP Indosurya. Namun hingga kini penetapan penyitaan tak kunjung keluar.