Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan penarikan penerbitan logo halal dari MUI ke Kemenag dilakukan agar tarifnya lebih transparan.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan komentar soal logo halal yang baru. Menurutnya, lebih pas jika logo tersebut dibuat dengan tulisan dan warna yang jelas.
Kemenag menetapkan label halal baru yang efektif digunakan per 1 Maret 2022. Mengulas balik beberapa tahun ke belakang, bagaimana sejarah awal label halal ini?
Fadli Zon mengkritik logo halal baru yang ditetapkan oleh BPJPH Kemenag. Dia menilai logo tersebut terkesan etnonsentris dan menyembunyikan tulisan 'halal'.