Wamenkes mengungkapkan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan memberikan beberapa pelayanan baru untuk masyarakat. Ini termasuk cangkok untuk empat organ tubuh.
Kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap pada tahun ini. Kelas rawat inap BPJS akan diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS).