detikNews
MA Sunat Vonis Eks Ketua KONI Samarinda di Kasus Korupsi Dana Hibah
MA menyunat hukuman Aidil Fitri dari 8 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Mantan Ketua KONI Samarinda itu korupsi dana hibah olahraga sebesar Rp 2,2 miliar.
Kamis, 10 Des 2020 17:39 WIB