detikNews
Penyiram Air Keras ke Wanita Bekasi Jadi Tersangka, Terancam 8 Tahun Bui
Pria bernama Arjuhan Rosetiyoni ditetapkan sebagai tersangka karena menyiram air keras kepada wanita bersuami. Dia terancam hukuman 8 tahun penjara.
Sabtu, 14 Des 2024 20:04 WIB