Mantan presiden Indonesia berhak mendapatkan rumah usai menyelesaikan masa jabatannya. Namun, tidak semua presiden Indonesia menerima hadiah dalam bentuk rumah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas bantuan kemanusiaan ke Papua Nugini dan Afganistan senilai Rp 35,5 miliar. Bantuan itu berupa obat-obatan hingga makanan.