Delapan warga negara Nigeria ditangkap lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian berupa melewati batas izin tinggal (overstay). Mereka akan dideportasi.
Basarnas mengerahkan tim khusus untuk mengevakuasi korban runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny. Tim SAR Semarang dan Tim SAR Yogyakarta juga dikerahkan.