ASN di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten diwajibkan work from home hingga akhir Februari 2022, kebijakan itu buntut dari PPKM 3 untuk wilayah Banten.
Inmendagri PPKM terbaru, tempat wisata daerah PPKM level 2 diizinkan buka kapasitas maksimal 50 persen. Tapi Dinas Pariwisata Klaten tetap membatasi 25 persen.
Sejumlah daerah di Jawa Barat saat ini berstatus PPKM Level 3. Polda Jabar akan meningkatkan dan mengingatkan penegakan disiplin prokes kepada masyarakat.