UMP 2025 telah ditetapkan naik berdasarkan Permenaker Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024 tentang Upah Minimum tahun 2025. Berlaku mulai 1 Januari 2025.
Sidang isbat akan digelar oleh pemerintah untuk menentukan Idul Fitri 2025. Simak jadwalnya lengkap dengan rangkaian agenda dan link streaming-nya di sini.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Lantas, berapa perkiraan besaran UMP 2025 di 38 provinsi? Cek disini!