Masyarakat Bali memiliki tradisi ngrembug untuk musyawarah adat, namun dominasi patriarki mengakibatkan perempuan terpinggirkan dalam pengambilan keputusan.
UU Nomor 27 Tahun 2022 mengatur Subjek Data Pribadi, hak-hak individu, dan kewajiban pengendali data. Perlindungan data pribadi menjadi prioritas hukum.