detikNews
Polwan yang Sekap dan Aniaya Pacar Adik Dihukum Demosi 2 Tahun!
Brigadir Ira Delfia Roza, polwan yang menyekap dan menganiaya perempuan bernama Riri Aprilia Kartin (27) di Pekanbaru, Riau, telah menjalani sidang etik.
Kamis, 13 Okt 2022 15:58 WIB