detikNews
Mendagri Ingatkan Sanksi Kepala Daerah yang Telat Lapor SPT Tahunan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pimpinan daerah melaporkan SPT tahunannya sebelum 31 Maret.
Rabu, 09 Mar 2022 13:44 WIB