Tanpa adanya kebijakan yang jelas mengatur pembatasan BBM dan penerima manfaat subsidi BBM maka reformasi subsidi BBM tidak akan dapat berjalan secara efektif.
Total produksi pupuk terdiri dari urea 7.467.190 ton dan NPK sebesar 3.392.704 ton, SP-36 sebesar 172.878 ton, ZA sebesar 718.270 ton, ZK sebesar 13.192 ton.