Presiden Jokowi merilis Perpres Nomor 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi, menetapkan cadangan wajib untuk bensin, LPG, dan minyak mentah hingga 2035.
Direktur Utama Lembaga Kerja Sama Pembangunan Internasional Tormarbulang Lumbantobing ungkap pentingnya peningkatan kolaborasi antara Indonesia dengan Afrika.