Komisi XII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi reklamasi dan aktivitas pascatambang perusahaan di Kalimantan Timur.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tidak akan ada penambahan izin tambang baru di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).