Eddy Army menilai Djoko Tjandra layak dilepaskan karena yang diperbuatnya adalah perkara perdata. Namun empat hakim agung lainnya berpendapat sebaliknya.
PN Jakpus mempublikasikan foto kebersamaan antara Nurhadi hingga Ketua MK Anwar Usman dalam putusan atas nama terdakwa Nurhadi dengan mantunya, Rezky Herbiyono.