Pukat UGM menyoroti putusan Dewas KPK yang menjatuhkan sanksi perminta maaf oleh pegawai KPK yang terbukti melanggar etik di kasus pungli di Rutan KPK.
Komisi VI DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah.