Kejaksaan Jatim tingkatkan penyelidikan kasus korupsi PT DABN Probolinggo ke penyidikan. Puluhan saksi diperiksa untuk perbaikan tata kelola pelayanan publik.
KPK memeriksa Ekiawan terkait dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen untuk tersangka korporasi PT IMM. Ekiawan telah divonis 9 tahun penjara dalam kasus ini.