Kejati Sulsel menetapkan karyawati bank berinisial R sebagai tersangka baru kasus kredit fiktif, merugikan negara Rp 3,8 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Bank Jatim membagikan dividen Rp 821,5 miliar, tertinggi di antara BPD Indonesia. Laba bersih 2024 mencapai Rp 1,28 triliun, mendukung pembangunan daerah.
"Kami harapkan pihak Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini dan juga bisa memberikan satu kejelasan kepada masyarakat," kata Iwan Kurniawan.