Langkah Real Madrid di Liga Champions musim ini cuma sampai babak perempatfinal. Gagal melangkah lebih jauh, para pemain Madrid pun melewatkan bonus besar.
Enam tersangka korupsi kredit di Perumda Bank BPR Purworejo terungkap. Modus operandi melibatkan pengajuan fiktif dan kerugian negara mencapai Rp 41 miliar.
Kejati Jatim mengamankan Rp 2,3 miliar dari dugaan pungli di Dinas ESDM. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan dalam perizinan. Penyidikan berlanjut.