Calon hakim agung Annas Mustaqim menilai menampilkan tersangka dengan rompi dan borgol melanggar asas praduga tak bersalah sebelum putusan hukum tetap.
Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara karena pencemaran nama baik Hotman Paris. Sidang berlangsung tanpa kehadirannya karena ke luar negeri tanpa izin.