Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan IBN sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi jalan Tol Terpeka. Tersangka kini 3 orang, kerugian negara Rp 66 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti Bank BUMN yang mendapatkan kucuran dana total Rp 200 triliun, tidak menggunakannya untuk membeli dolar AS.