Warga diminta berhati-hati terhadap penipuan daftar nikah yang mengatasnamakan KUA. Seluruh proses pendaftaran nikah harus dilakukan lewat kanal resmi Kemenag.
Kementerian Agama RI merilis Kalender Islam Hijriah 2026, mencakup hari besar keagamaan, libur nasional, dan cuti bersama. Unduh kalender resmi di sini.