Mahkamah Agung menolak PK mantan AKBP Achiruddin Hasibuan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia tetap dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.
JPU Kejari OKI menuntut Rosi Yanto (20) terdakwa pembunuhan dan rudapaksa anak 6 tahun di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI dengan tuntutan hukuman mati.