Kapolri mengatakan tersangka pembunuhan Brigadir Josua, Ferdy Sambo dkk, bakal ditampilkan ke publik pada pelaksanaan tahap dua berkas perkara pada pekan depan.
Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria terkait penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, 14 saksi akan dihadirkan.
Berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, belum ditahan sejak jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua bahkan hingga berkas perkaranya lengkap. Apa kata Polri?
Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. Polri bakal melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin pekan depan.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyarankan rekannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus pembunuhan Brigadir J rencananya akan diselenggarakan pekan ini dan dipimpin Irjen Tornagogo Sihombing.