Paus kepala melon itu dipotong dan dikonsumsi warga yang tidak tahu bahwa hewan itu dilindungi. Apa saja yang perlu diketahui soal paus kepala melon ini?
KKP mengatakan bahwa paus kepala melon yang dipotong oleh warga Bima, NTB, adalah hewan yang dilindungi. KKP meminta warga agar tidak melakukan penyalahgunaan.