Polisi menangkap dua preman di Jaktim yang memalak dan menganiaya PKL. Keduanya terancam 10 tahun penjara atas tindakan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.
Herlan Matrusdi (68), warga Cakung, Jakarta Timur, dibunuh rekan bisnisnya di gumuk pasir wilayah Parangtritis, Bantul. Dua tersangka ditahan di Polres Bantul.