Polisi mengungkap motif AS (16) melakukan aksi ekshibisionis di Jalan Raya Pajajaran, Bogor. Pelaku melakukan hal tersebut karena pernah menonton video porno.
Indonesia didorong melakukan intervensi di Mahkamah Internasional dengan mendukung upaya hukum Afsel, tapi Indonesia bukan peratifikasi Konvensi Genosida.