Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada regulasi yang mengizinkan jual-beli pulau. Pulau kecil dilindungi untuk kepentingan kedaulatan dan ekosistem.
Menkomdigi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan setelah merger XL Axiata dan Smartfren menjadi XLSmart yang berkomitmen akan bangun 8.000 BTS.