Pemerintah menyetujui pembatasan sosial berskala besar Provinsi Banten. Mentkes Terawan Agus Putranto sudah menandatangani surat pengajuan PSBB tersebut.
Pemerintah tengah memproses usulan pembatasan sosial berskala besar untuk Provinsi Banten. Usulan ini diharapkan bisa disetujui Menteri Kesehatan hari ini.
Bansos berupa sembako dengan besaran Rp 600 ribu selama tiga bulan dengan rincian 1,2 juta KK di Jakarta dan 576 ribu KK di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.