Kejagung tengah mempelajari vonis ringan AKBP Arif Rachman dan Kompol Baiquni Wibowo dalam kasus obstruction of justice penanganan perkara pembunuhan Yosua.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar pekan ini. Mulai dari Doni Salmanan yang akhirnya dimiskinkan hingga Persib Bandung yang berhasil menggeser Persija.
Perbedaan pendapat terjadi dalam putusan majelis hakim yang mengadili tiga terdakwa kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Enam tahun lalu, geng motor di Kota Cirebon membunuh anak polisi berinisial RR. Tak hanya membunuh, geng motor ini memerkosa kekasih RR yang berinisial V.
Baiquni Wibowo divonis 1 tahun penjara terbukti bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan. Ada dissenting opinion dalam vonis itu.