detikNews
Polisi Tetapkan Sopir Bus yang Ditabrak Kereta Api Jadi Tersangka
Sopir Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan maut dengan kereta api ditetapkan jadi tersangka. Polisi menganggap sopir lalai hingga mengakibatkan kecelakaan.
Selasa, 01 Mar 2022 13:26 WIB







































