Sleeping Prince meninggal dunia di usia 36 tahun, setelah koma selama 20 tahun. Ia diketahui mengalami kecelakaan mobil yang parah di London pada tahun 2005.
Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun bui dapat menyandung SU, jika perbuatan cabul pengasuh anak di UPT Panti Sosial itu terbukti.