Aturan perjalanan libur Nataru kembali mengalami pembaruan. Kebijakan baru tersebut akan berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Pemerintah masih mewajibkan tes RT-PCR bagi penumpang pesawat. Meski begitu, kewajiban ini hanya berlaku bagi calon penumpang yang belum vaksin COVID-19 2 kali.
Meski status PPKM di Jabodetabek telah turun menjadi level 3, PT Kereta Commuter Indonesia tetap mewajibkan dokumen syarat perjalanan bagi para penggunanya.
Kamu yang sering menggunakan kereta api pernah penasaran dengan arti angka dan simbol '+' di papan nama stasiun? Ternyata itu bukan untuk penunjuk jarak lho.)