Partai Golkar sukses gelar Rapimnas I 2025, memperkuat soliditas di bawah Bahlil Lahadalia. Pimpinan daerah siap dukung agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Nikita Mirzani menuding Jaksa Penuntut Umum memiliki kebencian pribadi terhadapnya. Hal itu yang membuat JPU menuntutnya 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.