detikNews
Pengacara Ungkap Maksud HRS soal 'Jutaan Orang Bisa Kepung Pengadilan'
Aziz Yanuar menjelaskan maksud dari Habib Rizieq soal jutaan orang akan mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur imbas pernyataan JPU soal status 'imam besar'.
Jumat, 18 Jun 2021 07:32 WIB